Kombi, 11 Juni 2025 — Pemerintah Kecamatan Kombi menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pengelolaan Dana Desa (DD) yang transparan dan akuntabel. Bertempat di Kantor Kecamatan Kombi, kegiatan Sosialisasi Penggunaan Dana Desa untuk Desa Sawangan dan Desa Kombi sukses digelar pada Rabu (11/6), dengan melibatkan unsur pemerintah, tokoh masyarakat, serta aparat penegak hukum.
Sosialisasi ini dibuka oleh Camat Kombi, Misye Albertina Kumontoy, SS, MAP, yang juga menyampaikan materi utama. Dalam arahannya, Camat mengingatkan pentingnya pemahaman regulasi penggunaan DD yang terus berkembang setiap tahun. “Perangkat desa adalah ujung tombak pemerintah. Mereka harus paham aturan agar mampu menjawab pertanyaan masyarakat dan menghindari penyimpangan,” tegasnya.
Menariknya, kegiatan ini juga menghadirkan Kapolsek Kombi IPTU Alen Pop Lariwu sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, Kapolsek menekankan bahwa pengelolaan Dana Desa harus dilakukan secara terbuka, dengan koordinasi antara Kumtua, BPD, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa.
“Dana Desa adalah untuk masyarakat, bukan untuk disalahgunakan. Jalin koordinasi, libatkan aparat, dan kelola sesuai aturan agar desa maju tanpa masalah hukum,” ujar Kapolsek.
Selain sebagai pembina kamtibmas, kehadiran Kapolsek Kombi membawa manfaat penting dalam memberikan edukasi hukum kepada perangkat desa agar berhati-hati dalam pengambilan kebijakan terkait keuangan desa.
Hadir pula Kepala Dinas PMD Kabupaten Minahasa, Drs. Arthur Palilingan, MM, yang menekankan pentingnya musyawarah desa sebagai dasar setiap pengambilan keputusan penggunaan dana. Ia juga mendorong inovasi dalam penanganan stunting, termasuk program orang tua asuh terhadap bayi atau balita yang terdampak.
Sementara dari unsur kejaksaan, Kasie Intel Kejari Minahasa, Suhendro Ganda Kusuma, SH, MH, mengingatkan agar para hukum tua tidak alergi dengan aturan dan tidak sembarangan membentuk BUMDes tanpa legalitas hukum. “Koordinasi dengan pihak kecamatan, kepolisian, PMD, hingga kejaksaan itu penting. Jangan sampai usaha yang dijalankan justru menyalahi hukum,” pesannya.
Acara ini turut dihadiri Sekdes Kombi Sefnat Souhacken, Sekdes Sawangan Merry Tumbel, serta Kasi PMD Kecamatan Kombi Maya Gerungan, SS, MAP. Hadir pula tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan perangkat desa lainnya. Kegiatan berlangsung hingga pukul 15.30 WITA dalam suasana yang aman dan kondusif, diikuti sekitar 50 peserta.
Dengan semangat sinergi dan keterbukaan, Kecamatan Kombi menunjukkan bahwa Dana Desa bisa menjadi instrumen pembangunan yang efektif — selama dijaga bersama.