Polri Dukung Transparansi Dana Desa: Kapolsek Langowan Tegaskan Komitmen Pengawasan

Langowan Timur, 17 Juni 2025 — Polri terus menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat desa dengan turut mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa (DD). Hal ini tercermin dalam kegiatan Sosialisasi Penggunaan Dana Desa yang digelar di Desa Waleure dan Amongena Tiga, Kecamatan Langowan Timur, dengan peserta dari empat desa: Waleure, Wolaang, Amongena Tiga, dan Teep.

Dalam kegiatan yang berlangsung sejak pukul 10.30 hingga 14.20 Wita ini, hadir sejumlah narasumber penting, yakni:

  • Kasie Intel Kejari Minahasa, Suhendro, SH

  • Kapolsek Langowan, IPDA March Faldry Makaampoh, S.H., M.H.

  • Kadis PMD Minahasa, Arthur Palilingan, MM

Poin-Poin Penting yang Disampaikan:

Pengelolaan Dana Desa Harus Sesuai APBDes dan Tepat Sasaran
Kasie Intel Kejari menegaskan pentingnya penggunaan dana secara bertanggung jawab, termasuk pengelolaan Bumdes dan dana ketahanan pangan agar tidak terjadi penyimpangan. Ia juga mengingatkan bahwa pinjaman Koperasi Merah Putih adalah bentuk tanggung jawab, bukan hibah.

Polri Siap Tindak Lanjuti Laporan Korupsi
Kapolsek Langowan menekankan bahwa Polri siap menindak setiap laporan penyalahgunaan dana desa. Ia mendorong pelibatan Bhabinkamtibmas dalam rapat-rapat desa sebagai bentuk pengawasan dini dan pencegahan tindak pidana korupsi.

Transparansi dan Pelibatan Masyarakat Sangat Penting
Kadis PMD menyampaikan bahwa pengelolaan keuangan desa wajib melibatkan masyarakat, dilaksanakan tepat waktu, dan didukung bukti administrasi yang sah. Dana desa diutamakan untuk pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, irigasi, dan air bersih.

Sinergi Pemerintah – Penegak Hukum – Masyarakat

Kegiatan ini dihadiri ± 80 peserta dari unsur pemerintah desa, BPD, tokoh agama, tokoh pemuda, hingga pendamping desa. Semua pihak sepakat bahwa komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi adalah kunci dalam menciptakan tata kelola desa yang bersih dan akuntabel.


“Kami harap tidak ada penyimpangan. Polri hadir sebagai mitra masyarakat dalam pengawasan dan pencegahan,” tutup IPDA Makaampoh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version