Sat Reskrim Polres Minahasa Gelar Press Conference Kasus Penganiayaan yang Tewaskan Pemuda, Kapolres Imbau Media Beritakan Secara Humanis dan Keluarga Jaga Kamtibmas

Tondano – Sat Reskrim Polres Minahasa menggelar press conference terkait kasus penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya seorang pemuda berinisial CP (18), warga Desa Waleure, Kecamatan Langowan Timur. Peristiwa tragis ini terjadi di Desa Koyawas, Kecamatan Langowan Barat, pada Senin dini hari (23/6/2025), dan melibatkan remaja berinisial TS (15), warga Desa Karumenga, Kecamatan Langowan Utara, sebagai pelaku.

Dalam keterangan pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres Minahasa AKBP Stevent J.R. Simbar, S.I.K., dijelaskan bahwa kejadian bermula dari pesta minuman keras antara pelaku dan korban bersama beberapa rekannya. Dalam suasana yang dipengaruhi alkohol, terjadi cekcok yang dipicu dendam lama, berujung pada perkelahian hingga pelaku menusuk dada korban dengan senjata tajam jenis badik.

Korban sempat melarikan diri dalam kondisi terluka parah namun akhirnya terjatuh dan meninggal dunia saat mendapatkan perawatan di RS Budi Setia. Pelaku yang sempat melarikan diri akhirnya berhasil diamankan oleh Tim Resmob Sat Reskrim Polres Minahasa yang dipimpin Aipda Suryadi, S.H.

Kasat Reskrim AKP Edy Susanto, S.Sos. menjelaskan bahwa meskipun pelaku masih di bawah umur, proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan tetap memperhatikan aspek perlindungan anak.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Minahasa menyampaikan beberapa poin penting, termasuk imbauan kepada media untuk memberitakan kasus ini secara humanis dan edukatif. Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap pergaulan anak-anak, menghindari konsumsi minuman keras, serta tidak membawa senjata tajam yang dapat memicu tindakan kriminal.

“Awal dari kejadian ini adalah miras. Kami mengajak lewat pemberitaan ini, mari kita sama-sama edukasi masyarakat, awasi anak-anak kita agar tidak membawa sajam dan menjauhi minuman keras,” tegas Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres juga menyampaikan bahwa pengamanan ketat akan dilakukan saat pelaksanaan penguburan korban, guna menghindari potensi gangguan kamtibmas. Ia mengajak keluarga besar korban untuk menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian dan tidak melakukan tindakan balasan.

“Kami mengajak keluarga korban untuk menahan diri dan menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Biarkan proses hukum berjalan dan kami pastikan penanganannya akan dilakukan secara profesional dan transparan,” pungkas Kapolres.

Kasus ini kini masih dalam proses pendalaman oleh penyidik Sat Reskrim Polres Minahasa. Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terus dilakukan guna mengungkap secara menyeluruh kronologi dan pihak-pihak yang terlibat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version