Patroli yang dimulai pukul 20.30 Wita hingga selesai tersebut dilaksanakan oleh empat personel Polsek Langowan Barat. Sasaran utama kegiatan ini meliputi peredaran minuman keras (miras), kepemilikan senjata tajam (sajam), praktik perjudian, aksi premanisme, dan potensi gangguan kamtibmas lainnya.
Adapun lokasi patroli mencakup empat desa di Kecamatan Langowan Barat, yakni Desa Tumaratas Dua, Desa Ampreng, Desa Raringis Utara, dan Desa Noongan. Dalam kegiatan ini, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan masing-masing.
Selain itu, masyarakat yang sedang melaksanakan kegiatan syukuran maupun acara duka diimbau agar mematuhi batas waktu pelaksanaan sesuai izin yang berlaku, demi menjaga kenyamanan dan ketertiban bersama.
“Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga kamtibmas. Apabila ada gangguan, sekecil apapun, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” ujar salah satu petugas di lokasi.
Patroli berlangsung dengan aman dan mendapat respon positif dari masyarakat. Kegiatan ini menjadi bagian dari wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.