Sahabatminahasa,-Minahasa, 10 Juni 2025 – Dalam upaya mendukung pengelolaan Dana Desa (DD) yang transparan dan akuntabel, Polres Minahasa melalui Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Minahasa Kompol Fenti J. Kawulur, turut ambil bagian sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Penggunaan Dana Desa yang digelar di Kecamatan Kombi, Kabupaten Minahasa, Selasa (10/6). Kegiatan ini menyasar empat desa yakni Desa Rerer, Rerer Satu, Kolongan, dan Kolongan Satu.
Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WITA ini berlangsung di dua lokasi, yakni Kantor Hukum Tua Desa Rerer Satu dan Aula Gereja GMIM Bait El Kolongan. Sosialisasi dibuka oleh Hukum Tua Desa Rerer, Endang Kusumawati Loing, SE dan diawali dengan doa serta menyanyikan lagu Indonesia Raya. Dalam kesempatan tersebut, Kompol Fenti menyampaikan pentingnya peran Polri, khususnya Bhabinkamtibmas, dalam mengawasi serta mencegah penyalahgunaan dana desa, sebagaimana diatur dalam Perkap No. 3 Tahun 2015 dan MoU antara Polri dan Kemendagri.
“Pengelolaan Dana Desa adalah tanggung jawab penuh kepala desa bersama PTPKD, namun tetap harus dalam pengawasan BPD dan melibatkan Bhabinkamtibmas untuk mencegah penyalahgunaan,” tegas Kompol Fenti. Ia juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan dana desa yang menyebabkan kerugian negara dapat dikenakan sanksi pidana korupsi, dengan ancaman hukuman penjara hingga seumur hidup.
Selain itu, Kompol Fenti mendorong masyarakat agar aktif dalam pengawasan dana desa dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu hoaks di media sosial. “Jika ada dugaan penyelewengan, laporkan langsung kepada aparat yang berwenang disertai bukti yang sah,” imbaunya.
Sementara itu, Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setda Minahasa Reviva Maringka, M.Si juga memaparkan materi terkait tata kelola keuangan desa berdasarkan Permendagri No. 20 Tahun 2018. Beliau menekankan bahwa seluruh proses perencanaan hingga pelaporan harus terbuka bagi masyarakat dan berbasis administrasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Camat Kombi Misye Kumontoy, SS, MAP, menambahkan pentingnya pemahaman regulasi yang terus berkembang agar aparat desa dapat menjawab kebutuhan masyarakat secara tepat.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab yang melibatkan para Ketua BPD dan Kepala Jaga dari desa-desa setempat. Sosialisasi ini mendapat apresiasi dari masyarakat karena memberikan pemahaman hukum sekaligus memperkuat kolaborasi antara perangkat desa dan aparat keamanan dalam menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan transparan.
Turut hadir dalam kegiatan ini berbagai tokoh masyarakat, tokoh agama, para hukum tua, pendamping desa, serta jajaran Forkopimka Kombi. Kegiatan ditutup dengan doa dan ucapan terima kasih dari Kasi PMD Kecamatan Kombi, Maya Gerungan, SE, MAP.