Tondano, 13 Juli 2025 – Ketegasan dan kecepatan menjadi kunci dalam menjaga stabilitas keamanan di tengah masyarakat. Hal inilah yang kembali ditunjukkan oleh Tim Unit Patroli Reaksi Cepat (UPRC) dan Unit Buru Sergap (Buser) Polres Minahasa saat berhasil mengamankan seorang pria pembawa senjata tajam (sajam) dalam patroli malam hari di Kelurahan Papakelan, Kecamatan Tondano Timur.
Patroli rutin yang dilakukan pada Sabtu malam itu bermula dari laporan warga mengenai pesta pernikahan di rumah keluarga R.M. di Kelurahan Papakelan. Informasi tersebut disertai kekhawatiran warga tentang kerumunan muda-mudi dan potensi gangguan ketertiban akibat konsumsi minuman keras. Menindaklanjuti laporan, petugas segera bergerak menuju lokasi.
Saat tiba di lokasi, petugas mendapati sekelompok anak muda yang sedang nongkrong di pinggir jalan sambil mengonsumsi minuman keras tradisional jenis cap tikus. Tanpa menunggu lama, petugas mengambil tindakan tegas namun humanis: membubarkan kerumunan, melakukan penggeledahan, serta memusnahkan barang bukti cap tikus di tempat kejadian. Para pemuda tersebut juga diarahkan untuk kembali ke rumah masing-masing guna menghindari potensi konflik lebih lanjut.
Namun ketegangan meningkat ketika sekitar 50 meter dari lokasi, terdengar teriakan keras “bakuku” yang mencurigakan. Teriakan ini memicu respons cepat dari petugas, yang segera melakukan penyisiran dan mencari keterangan dari warga sekitar. Dalam waktu singkat, tim mendapati bahwa suara tersebut berasal dari rumah seorang pria berinisial K.S.
Ketika dilakukan pemeriksaan, salah satu rekan K.S. melarikan diri ke belakang rumah. Respons cepat dari petugas membuahkan hasil: sebuah senjata tajam jenis badik berbahan besi putih ditemukan di sekitar lokasi pelarian. Setelah diinterogasi, K.S. mengakui bahwa sajam tersebut adalah milik rekannya, pria berinisial S.K.
Tanpa menunda waktu, tim UPRC dan Buser langsung mengamankan S.K. beserta barang bukti ke Markas Komando (Mako) Polres Minahasa untuk proses hukum lebih lanjut. Saat ini, kasus tersebut ditangani oleh unit piket Reskrim untuk pendalaman lebih lanjut terkait motif dan keterkaitan pelaku dengan potensi aksi kriminal lainnya.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat, khususnya melalui patroli malam hari, sangat efektif dalam mencegah potensi gangguan keamanan. Selain itu, informasi dari masyarakat terbukti menjadi elemen penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
“Kami mengapresiasi keterlibatan aktif warga dalam menjaga kamtibmas. Segala bentuk pelanggaran hukum akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kasat Reskrim Polres Minahasa, AKP Edy Susanto, S.Sos, saat dikonfirmasi usai kejadian.
Kepolisian Resor Minahasa terus mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor jika menemukan aktivitas yang mencurigakan, serta bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan, terlebih saat malam hari atau dalam momen pesta dan keramaian masyarakat.