Tondano, 30 April 2025 – Di tengah tantangan tugas kepolisian yang semakin kompleks dan sorotan publik yang terus meningkat, Polres Minahasa mengambil langkah strategis dengan menyelenggarakan Penyuluhan Hukum Tahun 2025 sebagai upaya memperkuat pemahaman dan kesadaran hukum di internal institusi.
Bertempat di Ruang Maesa, kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WITA ini dipimpin langsung oleh Kapolres Minahasa, AKBP Steven J.R. Simbar, S.I.K., dan dilaksanakan oleh Seksi Hukum Polres Minahasa. Penyuluhan ini dihadiri para pejabat utama, seperti Kasikum AKP I Putu H. Kusuma, Kasi Propam IPTU Nofry Tumarar, serta perwakilan personel dari berbagai satuan dan fungsi.
Namun lebih dari sekadar rutinitas tahunan, kegiatan ini menjadi refleksi mendalam atas pentingnya menegakkan hukum dari dalam tubuh kepolisian sendiri. Dalam arahannya, Kapolres menekankan bahwa kepercayaan publik terhadap Polri sangat dipengaruhi oleh sikap dan perilaku anggotanya. Pemahaman hukum yang benar, menurut beliau, bukan hanya menjadi bekal teknis, tetapi juga kompas moral dalam bertugas.
Kasi Propam IPTU Nofry Tumarar membawakan materi mengenai etika profesi dan pelanggaran disiplin yang kerap terjadi. Dalam pemaparannya, ia menegaskan bahwa pelanggaran sekecil apa pun dapat berdampak besar pada citra Polri. “Keteladanan harus dimulai dari setiap individu, dari bagaimana kita mematuhi aturan, berperilaku di ruang publik, hingga menjunjung etika dalam bertugas,” ujarnya.
Sementara itu, AKP I Putu H. Kusuma menyoroti aspek hukum substantif dan prosedural, yang menurutnya sering diabaikan dalam praktik di lapangan. Ia mengingatkan bahwa prosedur yang tepat tidak hanya melindungi masyarakat, tetapi juga melindungi personel Polri dari risiko hukum di kemudian hari.
Kegiatan yang berlangsung selama satu jam ini berlangsung dalam suasana serius namun terbuka. Banyak peserta yang aktif bertanya dan berdiskusi, terutama mengenai kasus-kasus konkret yang mereka alami saat bertugas. Hal ini menunjukkan bahwa kebutuhan akan pemahaman hukum tidak bisa lagi dianggap sebagai formalitas, tetapi menjadi kebutuhan nyata di tengah dinamika tugas di lapangan.
Penyuluhan ini berakhir pukul 10.30 WITA dalam keadaan aman dan kondusif. Namun makna dari kegiatan ini jauh lebih besar dari durasi waktunya. Di tengah tuntutan reformasi internal dan harapan masyarakat yang semakin tinggi, langkah-langkah seperti ini menjadi bagian dari jawaban: bahwa perubahan di institusi besar seperti Polri bisa dimulai dari satu ruangan kecil yang penuh dengan kesadaran hukum.