TIM UPRC POLRES MINAHASA AMANKAN ANAK MUDA PEMILIK SAJAM SAAT PATROLI

 

Tondano — Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Minahasa, Tim Unit Patroli Reaksi Cepat (UPRC) Polres Minahasa melaksanakan patroli pada Sabtu dini hari sekitar pukul 02.30 Wita.

Saat melintas di Kelurahan Tataaran I, petugas mendapati sekelompok anak muda yang sedang berkumpul di pinggir jalan. Tim UPRC kemudian menghentikan laju kendaraan dan melakukan pemeriksaan terhadap kelompok tersebut.

Hasil pemeriksaan di lokasi mengungkap adanya dua bilah senjata tajam jenis badik yang ditemukan di dua tempat berbeda, yakni satu di dalam selokan dan satu lainnya di samping trotoar jalan.

Setelah dilakukan interogasi di tempat, diketahui bahwa badik yang ditemukan di samping trotoar merupakan milik VM 16 tahun, warga Tataaran I. Sementara satu badik lainnya yang ditemukan di dalam selokan diakui oleh saksi SL (15), juga warga Tataaran I, sebagai milik AS (13), warga setempat.

Selanjutnya, Tim UPRC membawa dan mengamankan para remaja tersebut ke Markas Komando (Mako) Polres Minahasa guna pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak kepolisian mengimbau kepada para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka, terlebih di malam hari, demi menghindari hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun masyarakat sekitar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version