Bersama Kanit Reskrim AIPTU Fredy Tololiu dan Kanit Provos AIPDA David Tinggogoy, Kapolsek menyampaikan materi yang tak hanya menambah wawasan hukum, tetapi juga membangkitkan kesadaran akan pentingnya menjauhi perilaku negatif di lingkungan sekolah. Kehadiran mereka disambut hangat oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kawangkoan, Bapak Royke P.N. Rau, S.Pd., M.Pd., yang turut mengapresiasi kerja sama pihak kepolisian dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari kekerasan maupun penyalahgunaan.
Dalam paparannya, IPTU Sem Marthin menekankan bahaya bullying, baik secara fisik maupun verbal, yang dapat berujung pada sanksi hukum bagi pelaku dan dampak psikologis bagi korban. Ia juga mengingatkan bahaya laten judi online yang kerap menjebak anak muda karena kemudahannya diakses melalui gawai. Tak kalah penting, materi tentang bahaya narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya disampaikan secara lugas namun penuh empati, agar para pelajar dapat memahami konsekuensi buruk dari penyalahgunaannya.
Usai penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab interaktif, di mana para siswa dengan semangat mengajukan pertanyaan seputar hukum, media sosial, dan pergaulan remaja. Antusiasme peserta menjadi bukti bahwa kehadiran polisi bukanlah untuk menakut-nakuti, melainkan untuk mendidik, melindungi, dan mengayomi generasi muda.
Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 10.55 WITA ini berjalan aman, lancar, dan penuh semangat. Situasi kamtibmas di sekitar sekolah pun tetap kondusif. Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelajar tidak hanya mengenal lingkungan sekolah, tetapi juga mulai membentuk karakter yang kuat dan bertanggung jawab sebagai generasi penerus bangsa.