
Minahasa — Tim Resmob Polres Minahasa yang dipimpin oleh Kanit Resmob Aipda Suryadi, S.H. berhasil menangkap empat orang terduga pelaku pengeroyokan terhadap seorang pemuda asal Desa Tulap, Kecamatan Kombi. Kejadian ini terjadi di Desa Seretan Timur, Kecamatan Lembean Timur, pada Minggu (22/6/2025) malam.
Korban berinisial MDL (21), seorang karyawan swasta, dianiaya oleh empat pria saat dalam perjalanan pulang dari Tondano menuju rumahnya di Tulap. Sekitar pukul 18.30 WITA, korban dicegat oleh para pelaku di jalan tengah kampung Seretan dan langsung diserang secara tiba-tiba saat masih duduk di atas sepeda motor.
Akibat pemukulan tersebut, korban mengalami luka memar di pipi kiri dan bengkak di kepala bagian kanan. Usai kejadian, korban melarikan diri dan langsung mencari pertolongan medis di RS Sam Ratulangi Tondano.
Berdasarkan laporan yang diterima, Tim Resmob Polres Minahasa segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap para pelaku yang berinisial AL (28), KL (20), MR (23), dan MN (21), seluruhnya merupakan warga Desa Seretan Timur. Para pelaku diamankan di lokasi persembunyian di wilayah yang sama, lalu dibawa ke Mapolres Minahasa untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Minahasa, AKP Edy Susanto, S.Sos., yang mewakili Kapolres Minahasa AKBP Stevent J.R. Simbar, S.I.K., menyampaikan bahwa proses penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan profesional.
“Kami akan menindak tegas segala bentuk kekerasan yang mengganggu ketertiban masyarakat. Tim kami telah bergerak cepat merespons laporan warga dan saat ini para pelaku telah ditahan untuk diproses sesuai hukum,” ujar Kasat Reskrim.
Kasus pengeroyokan ini kini masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik Sat Reskrim Polres Minahasa. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan setiap tindakan kriminal agar dapat segera ditindaklanjuti oleh kepolisian.