Berbeda dari personel lain yang mengikuti apel kesiapan di Mapolsek Langowan, Sat Samapta langsung digeser lebih awal ke lapangan untuk mengamankan area rumah duka, jalur masuk kendaraan pelayat, titik berkumpul massa, dan akses ke lokasi pekuburan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya antisipasi dini terhadap kemungkinan gangguan yang bisa terjadi akibat suasana emosional dari keluarga maupun rekan-rekan korban.
“Kami langsung ambil posisi di titik-titik strategis begitu perintah pengamanan diterima. Fokus kami menjaga agar situasi tetap terkendali, terutama di sekitar rumah duka dan sepanjang jalur pemakaman,” tegas IPTU Edy Asri, yang memimpin langsung koordinasi taktis di lapangan.
Sebagai satuan yang memiliki kemampuan pengamanan terbuka dan pengendalian massa, Sat Samapta diterjunkan dengan kekuatan penuh, termasuk kendaraan dinas dan perlengkapan taktis. Personel disebar secara merata untuk mengawasi gerak-gerik massa, meredam potensi provokasi, serta bertindak cepat jika muncul potensi gangguan.
Selama ibadah pemakaman yang dimulai pukul 13.00 WITA dan dipimpin oleh Pdt. Adonia Monintja, Sat Samapta tetap siaga penuh di sekeliling rumah duka dan rute yang akan dilalui rombongan jenazah. Bahkan hingga ke pekuburan keluarga Pangaouw, Sat Samapta tetap berada di garis terdepan untuk memastikan tidak ada pihak luar yang mencoba mengganggu kelancaran prosesi.
Kehadiran Sat Samapta di lapangan terbukti memberikan rasa aman bagi masyarakat, termasuk keluarga besar korban yang sangat mengapresiasi keberadaan polisi di lokasi. Tidak ada insiden mencolok yang terjadi, dan seluruh kegiatan berjalan dalam suasana tertib dan penuh penghormatan.
“Ini bukan sekadar pengamanan biasa, tapi bentuk tanggung jawab moral kami untuk menjaga ketenangan masyarakat dalam situasi yang sensitif. Seluruh anggota kami laksanakan tugas dengan serius dan profesional,” ungkap IPTU Edy Asri di akhir pengamanan.
Pasca prosesi, Sat Samapta tetap menempatkan personel di sekitar Desa Waleure untuk pemantauan situasi lanjutan. Hal ini sebagai bagian dari langkah preventif terhadap potensi konflik susulan atau aksi balas dendam yang mungkin dipicu oleh emosi maupun provokasi di media sosial.