Diduga Lakukan Penganiayaan Dengan Sajam di Desa Atep, Dua Lelaki Dibekuk Polsek Langowan

Sahabatminahasa.co.id – Polsek Langowan dipimpin langsung Kapolsek Iptu Edi Asri, Mengamankan Dua Lelaki, yakni CS Warga Desa Manembo Kecamatan Langowan Selatan dan WL Warga Desa Atep Satu Kecamatan Langowan, yang diduga kuat melakukan Tindak Pidana Penganiayaan terhadap Lelaki WL (42) Warga Desa Atep Kecamatan Langowan Selatan.

Lelaki, yakni CS Warga Desa Manembo Kecamatan Langowan Selatan dan WL Warga Desa Atep Satu Kecamatan Langowan harus berhadapan dengan Hukum. Pasalnya kedua lelaki tersebut, diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap Lelaki EL (42) Warga Desa Atep Satu Kecamatan Langowan Selatan.

Adapun kejadian tersebut pada Rabu (08/01) 2025 sekitar pukul 02.00 dinihari, di desa Atep Satu Kecamatan Langowan berawal pelaku datang dari  Desa Manembo  ke rumah kakaknya BS di Ds Atep Satu Jaga IV yg merupakan tetangga korban. kemudian diduga pelaku Lelaki CS  datang bdirumah korban dengan cara memanggil manggil korban namun tidak direspon oleh korban.

Tidak ditanggapi, pelaku kemudian kembali kerumah kakaknya untuk mengambil barang tajam dan menuju Kembali ke rumah korban  dengan cara merusak pintu depan kemudian pelaku masuk ke rumah korban dan melakukan penganiayaan dengan mengunakan barang tajam  terhadap  korban yang saat itu berada didalam kamar.

Usai menganiaya korban, selanjutnya para pelaku langsung melarikan diri.

Akibat tindakan itu, korban mengalami 2 luka bacok pada tangan kanan bagian bahu dan 1 luka bacok pada  bagian belakang  korban, sehingga  korban langsung di bawa ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan.

Mencapati adanya kejadian tersebut, Personel Polsek Langowan, dipimpin langsung Kapolsek, Iptu Wdi Asri, langsung mendatangi TKP dan Memburuh para terduga Pelaku. Alhasil, kurang dari 12 Jam, Kapolsek bersama anggota berhasil mengamankan kedua terduga pelaku penganiayaan tersebut.

“Saat ini kedua terduga pelaku sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut. dan penyebab sementara terjadinya peristiwa penganiayaan ini diduga antara pelaku dan korban telah bermasalah sebelumnya kemudian diduga pelaku datang melakukan penganiayaan sudah dipengaruhi miras,” Kata Kapolsek. (Hum/vly)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version