91 Adegan Peragakan Lelaki Asal Desa Wolaang-Langowan Meregang Nyawa

MINAHASA, sahabatminahasa.id – Polres Minahasa, Kamis (4/10) 2025, menggelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan yang terjadi di Desa Karumenga Kecamatan Langowan Timur pada Minggu 6 April 2025, yang mengakibatkan lelaki Jesie Kalangi meregang nyawa.

Rekonstruksi ini diperagakan sebanyak 91 Adegan yang diperankan langsung oleh Tersangka Lelaki LB (20) dan SS, serta Saksi CM, JT, RT, ST, HT dan ND.

Kapolres Minahasa, AKBP Steven J.R. Simbar, SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Edy Susanto S. Sos, mengakatakan Rekonstruksi ini digelar di Mako Polres Minahasa dengan alasan keamanan.

“Rekon ini sengaja digelar tidak di Tempat Kejadian Perkara (TKP), karena faktor keamanan. Serta tujuan rekon ini untuk menggambarkan secara jelas situasi dalam perkara ini. Serta sebagai kelengkapan berkas perkara untuk diproses lebih lanjut, Kata Kasat.

Lanjutnya, terkait adanya tersangka dibawah umur, diterapkan Sistem Peradilan Pidana Anak.

“Salah satu tersangka masi dibawah umur diterapkan Sistem Peradilan Pidana Anak, dan untuk tersangka LB disangkakan pasal Pasal 340 subsider 338 lebih sub 170 ayat (2) Ke 3 KUHP dengan Ancaman Hukuman Mati atau seumur hidup dan sekana waktu tertentu paling lama 20 tahun penjara,” Terangnya.

Dari rekon tersebut pada adegan ke 65 tersangka LB mencabut pisau yang diselibkan di pinggang kemudian menikam korban di bagian belakang kanan, secara berulang, sehingga korban lari.

Pada adegan ke 70 tersangka SS yang saat itu sudah memegang pisau kemudian menikam korban di bagian lengan korban yang saat itu berusaha untuk lari.

Dan aksi tersebut dilakukan sehingga korban mendapat 20 luka tikaman hingga meregang nyawa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version