Tegangan Tak Kunjung Reda: Mengurai Akar Konflik Pemuda Tember dan Kamanga Dua

Tompaso, sahabatminahasa.id— Bentrokan antar pemuda dari Desa Tember dan Desa Kamanga Dua, Kecamatan Tompaso, kembali pecah pada Senin dini hari, 12 Mei 2025, sekitar pukul 01.30 WITA. Aksi saling serang yang melibatkan senjata tajam menimbulkan kepanikan warga dan mengganggu ketenteraman lingkungan.

Kepolisian Sektor Tompaso bertindak cepat. Sekitar pukul 10.30 WITA, polisi mengamankan delapan pemuda yang diduga terlibat dalam keributan. Para pelaku diketahui berasal dari Desa Tember, Kamanga Dua, dan satu orang dari Langowan Timur. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam.

Berikut inisial dan keterangan para pemuda yang diamankan:

Desa Tember: RM (19), mahasiswa; BW (18), belum bekerja; PP (15), pelajar; AN (19), mahasiswa

Langowan Timur: MT (20), pelajar

Desa Kamanga Dua: ES (17), mahasiswa; HS (20), belum bekerja; RP (20), mahasiswa

Kapolsek Tompaso, saat dikonfirmasi, membenarkan adanya konflik berulang antara dua kelompok pemuda tersebut. Menurutnya, aksi saling serang sudah terjadi beberapa kali dalam beberapa bulan terakhir. “Mereka sering memasuki wilayah desa lain dengan niat memancing keributan. Teriakan, tantangan, dan kejar-kejaran dengan senjata tajam menjadi pola yang berulang,” jelas seorang petugas yang enggan disebutkan namanya.

Dari penelusuran lebih lanjut, diketahui bahwa konflik antara pemuda dua desa ini telah berlangsung lama. Penyebabnya beragam, mulai dari saling ejek di media sosial hingga gesekan saat kegiatan pemuda atau acara adat. Beberapa warga menyebutkan bahwa tidak adanya forum dialog atau mediasi antar desa menjadi salah satu penyebab berlarutnya konflik.

 

Salah satu tokoh masyarakat mengatakan bahwa peran pemerintah desa dan tokoh adat sangat penting dalam meredam ketegangan. “Kalau terus dibiarkan, ini bisa berkembang menjadi konflik horizontal yang lebih besar. Butuh pendekatan kekeluargaan, bukan hanya penegakan hukum,” ujarnya.

Polisi kini telah melimpahkan kasus tersebut ke Polres Minahasa untuk penanganan lebih lanjut. Proses hukum akan terus berjalan dan para pelaku akan dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, tokoh agama, dan tokoh pemuda, untuk turut menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing.

“Penindakan hukum penting, tapi pencegahan jauh lebih utama. Kami harap seluruh elemen masyarakat bersinergi menjaga stabilitas keamanan di Tompaso,” tegas Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version