Minahasa — Seorang mahasiswa berinisial A.C.M. (22), asal Kecamatan Siau Barat Utara, Kabupaten Sitaro, ditemukan meninggal dunia dalam posisi gantung diri di salah satu kamar kos Hello Kitty, Kelurahan Tataaran II, Kecamatan Tondano Selatan, Kabupaten Minahasa, pada Selasa malam (17/6/2025).
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh dua rekan perempuan korban, yakni E.F. (22) dan E. (20), yang datang ke kos tersebut atas permintaan kakak korban, J.M., untuk mengecek keberadaan A.C.M. Setelah mengetuk pintu dan tidak mendapat jawaban, keduanya naik ke lantai dua dan menemukan A.C.M. telah tergantung di depan pintu kamar kosnya.
Penjaga kos, R.R. (34), yang mendengar teriakan dari lantai atas, langsung mengecek ke kamar korban dan mendapati kondisi korban telah meninggal. Ia segera memberitahukan kejadian tersebut kepada saudaranya, A.R. (23), serta masyarakat sekitar. Laporan kemudian diteruskan ke Kepala Lingkungan setempat dan anggota kepolisian.
Sementara itu, E.F., yang merupakan mantan pacar korban, menyampaikan bahwa dirinya sempat menerima pesan terakhir dari A.C.M. berisi ungkapan keputusasaan. Namun, pesan tersebut baru dibaca beberapa jam kemudian setelah dikirim. Kekhawatiran yang muncul kemudian membuat E.F. menghubungi keluarga korban dan langsung menuju ke kosan A.C.M.
Pihak kepolisian dari Polsek Tondano Selatan yang menerima laporan segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Sam Ratulangi Tondano. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, ditemukan luka jerat berbentuk segitiga di bagian leher dengan panjang 32 cm dan diameter 16 cm, yang identik dengan tindakan gantung diri.
Keluarga korban telah dihubungi untuk keperluan administrasi dan kemungkinan otopsi. Saat ini, jenazah korban dititipkan sementara di kamar jenazah RSUD Sam Ratulangi Tondano sambil menunggu kedatangan keluarga dari luar daerah. Pihak kepolisian juga masih melengkapi administrasi penyelidikan dan berkoordinasi dengan pemerintah setempat.
Kasus ini masih dalam proses pendalaman oleh Unit Reskrim Polres Minahasa. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk peka terhadap tanda-tanda gangguan psikologis di lingkungan sekitar serta segera melapor jika menemukan situasi yang mencurigakan.