Minahasa, 18 Juli 2025 — Tim Resmob Polres Minahasa kembali menunjukkan ketegasan dan respons cepat dalam menangani kasus kriminalitas di wilayah hukumnya. Pada Kamis malam (18/7), sekitar pukul 21.00 WITA, tim yang dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Aipda Hendra Mandang, S.H., berhasil mengamankan seorang pria berinisial Belly Rumapar (24), warga Kelurahan Ranowangko, Kecamatan Tondano Timur, yang diduga sebagai pelaku penganiayaan berat.
Peristiwa bermula pada Rabu dini hari, 9 Juli 2025 sekitar pukul 00.00 WITA, di Jalan Kubur, Kelurahan Ranowangko. Saat itu, korban yang tengah berada dalam sebuah acara keluarga mendengar kegaduhan di luar rumah. Meski sempat dicegah oleh istrinya, korban tetap memperhatikan situasi dari dalam rumah. Ketegangan meningkat ketika sekelompok orang diduga saling kejar-kejaran memasuki area rumah, salah satunya membawa senjata tajam.
Dalam upaya melindungi keluarganya, korban mencoba menghadang pelaku yang hendak menerobos masuk. Namun secara tiba-tiba, pelaku diduga memukul korban dengan kursi, mengenai lengan kanannya hingga mengakibatkan patah tulang serius. Akibat penganiayaan tersebut, korban langsung melaporkan kejadian ke pihak berwajib.
Setelah menerima laporan, tim Resmob bergerak cepat dan berhasil menangkap terlapor di lokasi berbeda tanpa perlawanan. Selanjutnya, Belly Rumapar digiring ke Mapolres Minahasa dan langsung diserahkan ke Unit Piket Reskrim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Minahasa AKBP Stevent J.R. Simbar, S.I.K., melalui Kanit Resmob menyampaikan bahwa pihaknya akan memproses kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami tegaskan bahwa Polres Minahasa akan menindak tegas segala bentuk tindak kekerasan yang mengancam keselamatan warga. Ini adalah komitmen kami untuk memberikan rasa aman di tengah masyarakat,” ujar Aipda Hendra Mandang.
Kini, korban tengah menjalani perawatan medis atas cedera yang dialami, sementara pihak penyidik terus mendalami motif dan keterlibatan pihak lain dalam kejadian tersebut. Masyarakat diimbau untuk tidak main hakim sendiri dan segera melapor kepada kepolisian jika menyaksikan tindakan kriminal.
Dengan penanganan yang cepat dan profesional, Polres Minahasa kembali menegaskan eksistensinya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dalam menciptakan rasa aman di wilayah hukumnya.