Polres Minahasa Amankan Terduga Pelaku Pengancaman Bersenjata dalam Insiden Keributan di Papakelan

 

Minahasa — Tim gabungan dari Unit Patroli Reaksi Cepat (UPRC) dan Tim Resmob Polres Minahasa merespons cepat laporan keributan yang terjadi antara kelompok pemuda di Kelurahan Papakelan, Kecamatan Tondano Timur, pada Senin dini hari (23/6/2025) sekitar pukul 01.00 WITA.

Laporan awal menyebutkan adanya konflik atau tarik pokok (tarpok) antara pemuda dari kompleks Ka’aten dan kompleks Sendangan. Tim Resmob yang dipimpin Kanit Resmob Aipda Suryadi, S.H. segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan. Situasi yang sempat memanas berhasil dikendalikan, dan suasana mulai berangsur kondusif.

Di waktu hampir bersamaan, Tim UPRC Polres Minahasa juga menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aksi pengancaman oleh sekelompok pemuda yang diduga berasal dari kompleks Ka’aten terhadap dua warga, masing-masing seorang pria berinisial FK dan seorang perempuan berinisial RR. Berdasarkan keterangan saksi, pengancaman dilakukan oleh seorang pria berinisial MP bersama beberapa rekannya dengan menggunakan berbagai jenis senjata tajam, termasuk pisau, samurai, dan tombak.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim UPRC segera melakukan penyisiran dan pengamanan di lokasi. Hasilnya, satu orang terduga pelaku berinisial MP berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Minahasa untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Minahasa AKBP Stevent J.R. Simbar, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Edy Susanto, S.Sos., menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap bentuk tindakan kriminal, termasuk pengancaman yang mengganggu ketentraman masyarakat.

“Kami tidak akan mentolerir aksi premanisme atau penggunaan senjata tajam untuk menakut-nakuti warga. Pelaku telah diamankan dan akan diproses sesuai hukum,” tegas Kasat Reskrim.

Polres Minahasa mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pemuda, untuk tidak terlibat dalam tindakan kekerasan atau provokasi yang dapat merusak keamanan bersama. Masyarakat juga diminta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *