Minahasa – Aksi penikaman menggemparkan warga Kelurahan Wawalintouan, Kecamatan Tondano Barat, Kabupaten Minahasa, pada Senin (23/6/2025) dini hari. Peristiwa terjadi sekitar pukul 02.30 WITA dan mengakibatkan dua orang pria mengalami luka tusuk.
Tim Resmob Polres Minahasa yang dipimpin Kanit Resmob Aipda Suryadi, S.H. bergerak cepat usai menerima laporan masyarakat, dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial M.N. (20), berprofesi sebagai sopir, yang diduga kuat sebagai pelaku penikaman.
Korban berinisial E.R., warga Desa Masarang, dan C.M., bersama beberapa rekan sedang dalam perjalanan menuju acara ulang tahun di Kampung Gorontalo. Saat melintas di sebuah lorong wilayah Kelurahan Wawalintouan, terjadi cekcok antara rekan korban dan rekan pelaku.
Pelaku yang melihat situasi tersebut lalu kembali ke rumahnya yang berada tak jauh dari lokasi kejadian dan mengambil sebilah pisau jenis badik. Ia kemudian mendatangi lokasi dan terjadi pertikaian antara pelaku dan korban C.M., yang menyebabkan korban mengalami luka tusuk di tangan kanan.
Pelaku lalu mengejar korban lainnya hingga ke area pekuburan umum. Di tempat tersebut, korban E.R. sempat melempar batu ke arah pelaku namun terjatuh saat hendak melarikan diri. Pelaku mendekati korban lalu menikamnya sebanyak dua kali di bagian dada kiri dan kanan.
Kedua korban langsung dilarikan ke RSUD Sam Ratulangi Tondano. E.R. mengalami dua luka tusuk di bagian dada, sementara C.M. luka tusuk di tangan kanan dan tengah menjalani perawatan intensif.
Menurut hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga melakukan aksinya dalam keadaan terpengaruh minuman keras. Saat ini pelaku telah diamankan di Mako Polres Minahasa dan diserahkan kepada penyidik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan menyelesaikan persoalan secara damai tanpa kekerasan. Polres Minahasa juga mengingatkan bahaya konsumsi alkohol yang dapat memicu tindakan kriminal.