Minahasa, Jumat (6/6/2025) — Seorang remaja berinisial F.R (17), warga Desa Kembuan, Kecamatan Tondano Utara, berhasil diamankan Tim Resmob Polres Minahasa yang dipimpin oleh Kanit Resmob, Aipda Suryadi, S.H. Pelaku diamankan pada Jumat malam sekitar pukul 19.00 WITA, atas dugaan kasus penganiayaan berat menggunakan senjata tajam yang terjadi di Kelurahan Rerewokan, Kecamatan Tondano Barat.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat dini hari sekitar pukul 02.00 WITA. Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, kejadian bermula saat pelaku hendak pulang ke rumahnya. Di tengah jalan, pelaku bertemu dengan korban yang kemudian memukulnya hingga pelaku terjatuh ke dalam selokan.
Merasa terdesak, pelaku kemudian mencabut sebilah pisau dapur dan langsung menikam korban. Tikaman dilakukan sebanyak lima kali: satu kali di bagian belakang leher, tiga kali di punggung, dan satu kali di bagian ketiak korban. Usai kejadian, pelaku langsung melarikan diri dari tempat kejadian perkara.
Korban kemudian diarahkan untuk membuat laporan di SPKT Polres Minahasa. Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Resmob bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di lokasi yang belum disebutkan.
Saat ini pelaku telah dibawa ke Mako polres Minahasa dan diserahkan kepada penyidik untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan dan pemeriksaan untuk mengungkap motif dan kronologi lengkap dari peristiwa ini.