Sahabatminahasa.id – Mengantisipasi adanya potensi gangguan kamtibmas di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Minahasa, Tim Resmob Minahasa, melakukan pemeriksaan Senjata Tajam (Sajam) di salah satu acara pernikahan yang ada di kelurahan Papakelan Kecamatan Tondano Timur, Rabu (08/01) dinihari.
Ditempat itu, personel resmob yang dipimpin Katim, Aiptu Crist Frans melakukan pemeriksaan kepada kepada pengunjung dan melakukan penyisian di lokasi.
Alhasil dari penyisiran itu, anggota menemukan sejumlah Sajam yang disembunyikan di berbagai tempat, seperti saluran air, atap rumah, dan di sela-sela tanaman bunga.
Adapun jenis sajam yang ditemukan terdiri dari:
Badik: 4 buah
Tombak: 1 buah
Samurai: 1 buah
Setelah pengamanan sajam, tim kembali ke lokasi acara untuk memberikan imbauan tegas kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang dapat memicu keributan. Langkah ini dilakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif di wilayah hukum Polres Minahasa.
Kapolres Minahasa melalui Katim Resmob Aiptu Chris Frans menyatakan bahwa penemuan sajam ini merupakan langkah preventif untuk mencegah tindakan kriminal atau perkelahian yang sering terjadi di wilayah tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan hukum dan tidak membawa senjata tajam yang dapat membahayakan keselamatan orang lain,” tegasnya.
Kemudian Sajam yang ditemukan diamankan di mako polres minahasa. (hum-vly)