Minahasa, 10 Juli 2025 — Tim Resmob Polres Minahasa kembali menunjukkan kinerjanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kamis (10/7/2025) sekitar pukul 15.00 WITA, tim yang dipimpin oleh Kanit Resmob Aipda Hendra Mandang, S.H., berhasil mengamankan seorang pemuda terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di wilayah Kelurahan Kembuan, Kecamatan Tondano Utara.
Pelaku diketahui berinisial J.T. (21), warga Kelurahan Kembuan, Kecamatan Tondano Utara. Ia diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang pelajar berinisial A.G. (18), warga Kelurahan Wengkol, Kecamatan Tondano Timur. Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 15 Juni 2025 sekitar pukul 01.30 WITA di jalan raya Kelurahan Kembuan.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, insiden bermula saat korban sedang melintas di lokasi kejadian dengan sepeda motor. Saat itu, korban mendengar suara teriakan atau bakuku dari arah yang tidak dikenalnya. Merespons teriakan tersebut, korban juga membalas dengan teriakan serupa. Namun, tak disangka, dari arah berlawanan, terduga pelaku mendadak muncul dan mengejar korban.
“Korban yang panik kemudian mencoba melarikan diri, namun terjatuh dari sepeda motornya. Saat terjatuh, pelaku langsung menghampiri dan memukul korban menggunakan tangan terkepal beberapa kali,” ungkap Kanit Resmob Aipda Hendra Mandang.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami rasa sakit di bagian kepala dan tangan. Tak terima atas perlakuan itu, korban kemudian melaporkan kejadian ke Mapolres Minahasa untuk mendapatkan perlindungan hukum.
Setelah dilakukan penyelidikan oleh tim Resmob, pelaku akhirnya berhasil diamankan dan langsung digiring ke Mapolres Minahasa untuk diserahkan ke unit Reskrim guna proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Minahasa AKBP Stevent J.R. Simbar, S.I.K., memberikan apresiasi atas respons cepat tim Resmob dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. “Kami tegaskan bahwa Polres Minahasa akan terus berkomitmen menindak tegas segala bentuk kekerasan dan tindak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat,” ujar Kapolres.
Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Kepolisian juga mengimbau seluruh masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui atau menjadi korban tindak kejahatan.