Sahabatminahasa.id – Personel Polsek Tondano melaksanakan sosialisasi layanan kepolisian 110 kepada para pelaku usaha yang ada di Pasar Tondano, Rabu (26/3) 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya pedagang dan investor, mengenai pentingnya layanan pengaduan cepat dalam mengatasi berbagai tindak kriminalitas, termasuk aksi premanisme berkedok Organisasi Masyarakat (Ormas).
Dalam kegiatan tersebut, petugas kepolisian berdialog langsung dengan para pedagang dan pengunjung pasar, menjelaskan bahwa layanan 110 dapat digunakan untuk melaporkan jika ada kejadian yang mengganggu keamanan dan ketertiban.
Kapolsek Tondano IPTU Dedy P. Kolonio, S.Psi., MM, menekankan bahwa premanisme di lingkungan usaha dapat merugikan perekonomian masyarakat dan menciptakan rasa takut. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pelaku usaha untuk tidak ragu melaporkan jika mengalami intimidasi atau pungutan liar dari kelompok tertentu.
“Kami berharap, dengan adanya layanan 110, masyarakat merasa lebih aman dan terlindungi dari segala bentuk gangguan kamtibmas,” ujar salah satu petugas di lokasi.