Langowan, 16 Juni 2025 – Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, jajaran Polsek Langowan melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin malam, 16 Juni 2025. Kegiatan dimulai pukul 20.30 Wita dan berlangsung hingga selesai, menyasar sejumlah wilayah di Kecamatan Langowan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum serta langkah preventif untuk menekan angka pelanggaran maupun tindak pidana yang dapat berdampak pada citra Polri di tengah masyarakat. Sasaran utama dalam patroli ini meliputi peredaran minuman keras tanpa izin, aksi premanisme, serta kepemilikan senjata tajam, terutama di tempat-tempat umum dan lokasi yang ramai aktivitas masyarakat.
Adapun wilayah patroli meliputi tujuh desa/kelurahan, yaitu Amongena Raya, Waleure, Wolaang, Walantakan, Karumenga, Sumarayar, dan Karondoran.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Langowan melakukan patroli di jalan-jalan utama dan kawasan permukiman. Mereka juga menyambangi sejumlah warga yang sedang beraktivitas malam hari, sambil menyampaikan imbauan agar senantiasa menjaga keamanan lingkungan serta segera melapor kepada pihak kepolisian jika terjadi gangguan kamtibmas atau permasalahan sosial lainnya.
Berdasarkan hasil pelaksanaan, tercatat empat kali imbauan kamtibmas dan tiga kali kegiatan sambang dilakukan oleh petugas. Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan adanya pelanggaran seperti miras tanpa izin, premanisme, maupun kepemilikan sajam. Situasi di wilayah hukum Polsek Langowan dilaporkan aman, tertib, dan terkendali.
Kegiatan Cipkon dan KRYD ini akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat serta sebagai upaya preventif guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga.