POLSEK KAWANGKOAN LAKSANAKAN CIPKON DAN KRYD UNTUK JAGA KONDUSIVITAS WILAYAH

Kawangkoan, 17 Juni 2025 — Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas), Polsek Kawangkoan melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Selasa, 17 Juni 2025.

 

Kegiatan dimulai pukul 08.30 Wita hingga selesai, dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawangkoan, IPTU Sem Marthin, S.H., M.H. Bersama sejumlah personel, kegiatan difokuskan pada wilayah hukum Polsek Kawangkoan yang mencakup beberapa kelurahan, yakni Kelurahan Kinali, Kinali Satu, Sendangan, Sendangan Selatan, Sendangan Tengah, Talikuran, Talikuran Barat, Talikuran Utara, Uner, dan Uner Satu.

 

Adapun sasaran kegiatan meliputi pemberantasan peredaran miras tanpa izin, premanisme, dan kepemilikan senjata tajam (sajam) yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan. Patroli dilakukan secara menyeluruh di kompleks pertokoan, tempat usaha, SPBU Kawangkoan, hingga kawasan perkebunan.

 

Pada pukul 09.30 Wita, personel juga melakukan pemantauan langsung situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Kawangkoan Utara. Dalam kegiatan tersebut, petugas menyambangi sejumlah warga yang tengah beraktivitas, menyampaikan imbauan untuk bersama-sama menjaga keamanan serta segera melaporkan ke pihak kepolisian jika terjadi gangguan atau permasalahan di lingkungan masing-masing.

 

Berdasarkan laporan hasil kegiatan, tercatat tiga kali imbauan kamtibmas dan empat kali sambang warga dilakukan oleh personel. Selama pelaksanaan, tidak ditemukan adanya pelanggaran terkait miras ilegal, premanisme, maupun sajam.

 

Kapolsek Kawangkoan menegaskan bahwa kegiatan Cipkon dan KRYD ini merupakan langkah proaktif dalam menjaga keamanan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Kegiatan serupa akan terus digelar secara berkala guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari tindak kriminalitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *