Minahasa, 12 Juni 2025 — Dalam wujud nyata sinergitas antarinstansi, Kepolisian Resor Minahasa turut hadir dan mengawal jalannya Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa dalam rangka pembicaraan tingkat II terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Minahasa Tahun 2025–2044. Kegiatan strategis ini digelar di ruang sidang DPRD Minahasa mulai pukul 12.20 WITA hingga 13.45 WITA dalam suasana tertib dan aman.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Minahasa, Drs. Robby D. Longkutoy, MM, dan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya serta doa pembukaan. Dalam agenda utamanya, fraksi-fraksi DPRD yakni Golkar, Gerindra, dan PDI Perjuangan menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda RTRW yang menjadi landasan penting pembangunan jangka panjang wilayah Minahasa.
Setelah pembacaan berita acara oleh Sekretaris DPRD, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan Ranperda RTRW tersebut, disusul sambutan dari Bupati Minahasa. Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa penataan ruang harus menjadi prioritas bersama, demi pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Kehadiran unsur Forkopimda dalam kegiatan ini menunjukkan kuatnya komitmen kebersamaan dalam menjaga stabilitas dan pembangunan daerah. Polres Minahasa yang diwakili oleh Kabag Ren, turut hadir sebagai bentuk dukungan Polri dalam mengawal kebijakan strategis pemerintah daerah, serta memastikan situasi tetap kondusif selama jalannya sidang.
Rapat yang dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Minahasa, anggota DPRD, perwakilan Dandim 1302, Kejari, serta para pejabat eselon II dan III Pemerintah Kabupaten Minahasa ini ditutup dengan doa dan ucapan terima kasih dari pimpinan rapat. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar tanpa hambatan, menandai suksesnya kolaborasi antarpihak dalam mendorong tata kelola wilayah yang lebih baik.