Sahabatminahasa.id – Polres Minahasa, berhasil meringkus lelaki STS (21) warga Kelurahan Wulauan Kecamatan Tondano Utara, yang diduga kuat melakukan penganiayaan dengan Senjata Tajam (Sajam) jenis Pisau terhadap Korban lelaki Azriel A.Billyford Warius (24) Warga Gorontalo yang mengakibatkan korban Tewas.
Diketahui bahwa korban berprofesi supir taksi gelap Gorontalo – Manado, sedangkan Tersangka sebagai penumpang.
Dari keterangan saksi, lelaki Aln mengatakan dirinya dijemput Korban di Kota bitung untuk menemani korban. Dirinya melihat tersangka sedang tidur di mobil kursi bagian belakang. Sesampainya di Kelurahan Wulauan kemudian tersangka turun dan mengatakan akan mengambil uang untuk ongkos kendaraan.
Sekitar 15 menit kemudian karena tersangka tidak kunjung balik, Korban turun dari mobil. Beberapa saat kemudian saksi melihat dari spion mobil, dirinya melihat, tersangka keluar dari lorong kemudian menikam korban dari arah belakang, saat itu korban sempat lari, namun karena sudah ada luka tikaman, korban pun terjatuh. Dan saat itu tersangka juga mengejar saksi yang ada di dalam kendaraan dan dirinyapun lompat keluar dan terjatuh, serta saat itu juga tersangka melarikan diri.
Kasat Reskrim Polres Minahasa, AKP Edi Susanto S.Sos, membenarkan adanya kejadian tersabut dan mengatakan tersangka bersama Barang Bukti Berupa Pisau Dapur sudah diamankan di Mako Polres Minahasa.
“Tersangka sempat melarikan diri, dan diamankan di Desa Walewangko Kecamatan Langowan Barat, di rumah temannya,” Pungkasnya. (hum-vly)