Langowan Timur – 25 Juni 2025
Pemerintah Kecamatan Langowan Timur menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum sebagai bagian dari upaya strategis meningkatkan pemahaman hukum di kalangan masyarakat. Bertempat di Kantor Camat Langowan Timur, kegiatan yang dimulai pukul 10.20 Wita ini menjadi ruang diskusi terbuka bagi masyarakat dan aparat penegak hukum untuk membahas berbagai isu aktual yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Acara diawali dengan sambutan hangat dari panitia dan doa pembuka oleh Ibu Lefie Sumolang, dilanjutkan dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Kehadiran berbagai elemen masyarakat, mulai dari perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat hingga pemuda, menunjukkan antusiasme tinggi terhadap pentingnya kesadaran hukum di tengah-tengah masyarakat.
Sekretaris Camat Langowan Timur, Ruland Massie, SE, secara resmi membuka kegiatan. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi sinergi lintas sektor yang telah terbangun dan berharap kegiatan ini dapat memberi kontribusi nyata dalam menciptakan masyarakat yang taat hukum dan beretika dalam kehidupan bermasyarakat.
Sesi penyuluhan dipimpin langsung oleh Kapolsek Langowan, IPDA March Faldry Makaampoh, S.H., M.H., yang hadir mewakili Kapolres Minahasa. Dalam paparannya, Kapolsek menyoroti sejumlah permasalahan krusial di wilayah Langowan, seperti meningkatnya kenakalan remaja, tindak pidana yang melibatkan anak di bawah umur, serta pengaruh negatif dari konsumsi minuman keras (miras).
“Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan. Mulai dari mengaktifkan kembali pos kamling, mengatur jam kegiatan masyarakat, hingga membuat peraturan desa (perdes) untuk membatasi peredaran miras dan kegiatan keramaian yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” tegas IPDA Makaampoh.
Ia juga menekankan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, termasuk penggunaan helm standar dan larangan penggunaan knalpot bising. Tak kalah penting, Kapolsek mengingatkan agar masyarakat tidak sembarangan menggunakan senjata angin yang dapat membahayakan orang lain.
Materi selanjutnya disampaikan oleh Frendy Palealu, ST., MM., perwakilan dari Inspektorat Pembantu Kabupaten Minahasa. Ia menguraikan pentingnya pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dan pelibatan masyarakat dalam menjaga akuntabilitas serta integritas penggunaan anggaran desa.
Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menegaskan bahwa hukum bukan sekadar aturan, tetapi fondasi utama dalam membangun kehidupan bermasyarakat yang aman, damai, dan sejahtera. Penyuluhan diharapkan dapat mendorong masyarakat Langowan Timur menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing, terutama dalam menjaga keamanan dan menciptakan iklim kehidupan sosial yang harmonis.