Remboken, 14 Juni 2025 – Aparat TNI-Polri melaksanakan Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) di wilayah Kecamatan Remboken, Kabupaten Minahasa, pada Sabtu malam (14/6), mulai pukul 21.00 WITA hingga selesai.
Patroli menyasar sejumlah desa, di antaranya Desa Leleko, Desa Talikuran, dan Desa Paslaten. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), seperti kepemilikan senjata tajam (sajam), peredaran minuman keras (miras), perjudian, serta aksi premanisme.
Selama patroli, petugas menyambangi warga yang sedang berkumpul di ruang publik maupun area pemukiman, sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Warga diimbau agar tidak mengonsumsi miras di tempat umum, tidak membawa sajam, dan menjaga ketertiban lingkungan masing-masing.
Polisi juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan jika terjadi permasalahan, sebagai upaya pencegahan terhadap tindak kejahatan.
Dari hasil pelaksanaan patroli, petugas tidak menemukan adanya sajam, miras, maupun praktik perjudian. Selama kegiatan berlangsung, petugas mencatat telah menyampaikan empat kali imbauan kamtibmas kepada warga. Situasi umum di wilayah Kecamatan Remboken terpantau dalam keadaan aman dan kondusif.