Tondano – Senin, 23 Juni 2025, Seorang pria berinisial NGP (31), warga Desa Kembuan, Kecamatan Tondano Utara, diamankan Tim Resmob Polres Minahasa pada Senin malam (23/6) sekitar pukul 21.30 WITA, terkait dugaan tindakan pelecehan seksual.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Resmob, Aipda Suryadi SH, setelah beredarnya sebuah video viral di media sosial Facebook yang memperlihatkan aksi tak senonoh terduga pelaku di kawasan Stadion Maesa, Tondano.
Dalam video yang pertama kali diunggah oleh akun Facebook bernama Shrn Cei Lanur, terlihat pelaku tengah berada di tribun stadion sambil memperlihatkan alat kelaminnya kepada sejumlah perempuan yang sedang berolahraga sore di lokasi tersebut. Aksi tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WITA dan direkam oleh warga yang berada di tempat kejadian.
Berdasarkan laporan masyarakat dan bukti rekaman video, Tim Resmob bergerak cepat mengamankan pelaku dari kediamannya di Desa Kembuan. Pelaku kini telah dibawa ke Mako Polres Minahasa dan diserahkan kepada penyidik guna proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan tindakan-tindakan yang melanggar norma hukum dan kesusilaan.