Kedapatan Bawa Sajam Lelaki Asal Pulutan Diamankan Sat Samapta Polres Minahasa

MINAHASA, sahabatminahasa.id – Satuan Samapta Polres Minahasa Mengamankan Lelaki BFCK (29) Warga Desa Pulutan Kecamatan Remboken. Pasalnya lelaki tersebut kedapatan membawa Senjata Tajam (Sajam) jenis Badik.

Tindakan tersebut bermula Ketika Satuan Samapta Polres Minahasa, dibawah pimpinan Kasat Iptu Sius Demon melaksanakan patroli. Sesampainya di Desa Pulutan Kecamatan Remboken, Pada Rabu (07/05) 2025, personel mendapati kelompok pemuda kemudian melakukan pemeriksaan.

“Saat personel melakukan pemeriksaan, dan didapati Sajam jenis badik. Dan kepada personel, lelaki itu mengakui kepemilikannya. Dan lelaki tersebut langsung diamankan di Mako Polres Minahasa bersama barang bukti Pisau Jenis Badik,” Kata Kasat Samapta Iptu Sius Demon.

Kasat Samapta IPTU Sius Demon menegaskan bahwa kegiatan patroli akan terus ditingkatkan terutama di jam-jam rawan demi mengantisipasi tindak kriminal dan menjaga keamanan masyarakat. Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tidak membawa senjata tajam tanpa keperluan yang sah, karena hal tersebut dapat menimbulkan potensi gangguan keamanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *