Minahasa – Kapolres Minahasa, AKBP Steven J.R. Simbar, S.I.K, melaksanakan kegiatan Jumat Curhat pada Jumat (21/3/2025) pukul 10.00 WITA di Kantor Kelurahan Sendangan Tengah, Kecamatan Kawangkoan, Kabupaten Minahasa. Kegiatan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat serta memperkuat sinergi antara kepolisian dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Turut hadir dalam kegiatan ini Camat Kawangkoan Eigtmy Moniung, S.H, Anggota DPRD Minahasa Darma Patria Palar, S.H, Kapolsek Kawangkoan IPTU Sem Marthin, S.H., M.H, Lurah Sendangan Tengah Dessy Mapasa, S.E, Ketua Wilayah GMIM Kawangkoan sekaligus Ketua Presidium BAMAG Pdt Junisart Watulangkow, S.Th, Ketua LPM Drs. Edy Ruata, serta tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, perangkat kecamatan dan kelurahan, serta perwakilan masyarakat setempat.
Acara dimulai dengan sambutan Camat Kawangkoan, dilanjutkan doa pembuka oleh Pdt Junisart Watulangkow, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, arahan dari Kapolres Minahasa, sesi dialog dan tanya jawab, serta ditutup dengan ucapan terima kasih dari Kapolsek Kawangkoan dan doa penutup.
Dalam arahannya, Kapolres Minahasa menyampaikan beberapa hal penting, termasuk memperkenalkan diri dan menjelaskan tugas serta program Jumat Curhat. Beliau menekankan bahwa jumlah personel Polres Minahasa yang terbatas membutuhkan kerja sama aktif dari masyarakat dalam memberikan informasi guna menciptakan rasa aman dan nyaman. Kapolres juga mengimbau tokoh agama untuk terus menyampaikan pesan-pesan menjaga Kamtibmas kepada jemaatnya dan mengajak masyarakat menjadi agen POLRI dalam meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan.
Selain itu, Kapolres Minahasa menegaskan pentingnya menghindari konsumsi minuman beralkohol, menjaga kerukunan antarwarga, serta menerapkan gaya hidup tertib agar tidak menjadi korban maupun pelaku kejahatan. Dalam kesempatan ini, beliau juga menyampaikan pesan tegas mengenai penolakan terhadap segala bentuk premanisme dan aksi ormas yang mengganggu keamanan dan ketertiban. Kepolisian akan mengambil tindakan tegas terhadap kelompok yang melakukan intimidasi atau tindakan melawan hukum.
Sebagai langkah konkret, Kapolres menegaskan bahwa setiap kegiatan masyarakat wajib dihadiri oleh Bhabinkamtibmas guna memastikan situasi tetap kondusif. Kegiatan ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara POLRI dan masyarakat serta meningkatkan kesadaran bersama dalam menjaga keamanan lingkungan.