Hari Pertama Operasi Patuh Samrat 2025, Satlantas Polres Minahasa Temukan 26 Pelanggaran Lalu Lintas

Tondano, 14 Juli 2025 — Polres Minahasa melalui Satuan Lalu Lintas resmi menggelar Operasi Patuh Samrat 2025, yang dimulai pada Senin (14/7). Dalam pelaksanaan hari pertama operasi ini, jajaran Satlantas berhasil menemukan total 26 pelanggaran lalu lintas, terdiri dari 14 pelanggaran pengendara roda dua (R2) dan 12 pelanggaran roda empat (R4).

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Minahasa IPTU SUMIANTY PONTOAN, S.E., yang terjun ke lapangan bersama personel Satlantas untuk melakukan penindakan dan sosialisasi di sejumlah titik rawan pelanggaran di wilayah Tondano dan sekitarnya.

“Pelanggaran yang banyak ditemukan hari ini adalah pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm standar, serta pengemudi roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman dan melanggar marka jalan,” ungkap IPTU Sumianty Pontoan.

Ia menegaskan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh Samrat tahun ini mengedepankan edukasi dan pendekatan humanis, namun tetap memberikan penindakan terhadap pelanggaran yang membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

“Kami tidak hanya menindak, tapi juga mengedukasi masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” lanjutnya.

Operasi Patuh Samrat 2025 akan berlangsung selama dua minggu, dari tanggal 14 hingga 27 Juli 2025, dengan tujuan utama meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas dan menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Minahasa.

Polres Minahasa mengimbau seluruh masyarakat, terutama para pengendara, untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan, memakai helm dan sabuk pengaman, serta mematuhi semua rambu dan marka jalan selama berkendara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *