Minahasa, 21 Mei 2025 — Aksi cepat dan tanggap Tim Resmob Polres Minahasa di bawah pimpinan Kanit Resmob Aiptu Chris Frans membuahkan hasil dengan diamankannya empat remaja terduga pelaku penganiayaan berat terhadap seorang buruh di Kelurahan Kendis, Kecamatan Tondano Timur, Rabu (21/5) sekitar pukul 04.00 WITA.
Empat pelaku yang diamankan berinisial G.T. (19), G.R. (19), A.W. (16), dan F.R. (17). Ketiganya merupakan warga Kelurahan Luaan, Kecamatan Tondano Timur, sementara F.R. berasal dari Desa Kembuan, Kecamatan Tondano Utara. Diketahui, salah satu dari mereka masih berstatus pelajar.
Korban dalam insiden tersebut diketahui berinisial F.K., seorang buruh yang tinggal di Kelurahan Kendis. Menurut keterangan awal, peristiwa penikaman terjadi saat korban dalam perjalanan pulang. Tiba-tiba, korban dikejar oleh empat pelaku yang mengendarai sepeda motor dan kemudian ditikam dari belakang tepat di bagian punggung.
Usai melakukan aksinya, para pelaku melarikan diri ke arah Kelurahan Luaan. Meski dalam kondisi terluka, korban sempat mengenali salah satu pelaku dan segera melapor ke Mako Polres Minahasa. Berbekal laporan tersebut, Tim Resmob bergerak cepat dan berhasil meringkus para terduga pelaku dalam waktu singkat.
Saat ini, keempat pelaku telah diamankan di Mako Polres Minahasa dan diserahkan kepada penyidik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasat Reskrim Polres Minahasa AKP Edy Susanto, S.Sos. saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat.
Polres Minahasa juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap tindakan mencurigakan agar dapat segera ditindaklanjuti.(PIDM)