Minahasa — Mengantisipasi meningkatnya kenakalan remaja yang belakangan marak terjadi, terutama aksi penganiayaan antar pelajar, Polsek Langowan melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Kecamatan Langowan Barat, Senin (21/7/2025).
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek mendapati sekelompok remaja yang sedang nongkrong di halaman rumah warga saat jam sekolah masih berlangsung. Para remaja tersebut kemudian diperiksa identitasnya dan dilakukan penggeledahan barang bawaan oleh petugas sebagai upaya pencegahan dini terhadap potensi tindak kriminal.
Kapolsek Langowan, IPDA Djopi Kaparang, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di kalangan pelajar. “Kami melakukan patroli rutin di titik-titik rawan kenakalan remaja. Saat ini banyak kasus penganiayaan antar pelajar, sehingga penting bagi kami untuk hadir dan bertindak sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Meski dalam penggeledahan tidak ditemukan barang berbahaya, para pelajar tetap diberi pembinaan di tempat serta diingatkan untuk kembali fokus pada kegiatan belajar di sekolah. Orang tua mereka pun akan diberikan informasi terkait kejadian ini agar turut melakukan pengawasan di rumah.
Kapolsek IPDA Djopi Kaparang juga mengimbau seluruh elemen masyarakat, terutama orang tua dan guru, untuk lebih proaktif dalam mengawasi pergaulan dan aktivitas anak-anak remaja. “Kenakalan remaja bisa dicegah jika ada sinergi antara kepolisian, keluarga, dan lingkungan sekolah,” tegasnya.
Polsek Langowan akan terus meningkatkan patroli dan kegiatan pembinaan di wilayah-wilayah rawan, sebagai upaya menjaga generasi muda dari pengaruh negatif dan tindakan kriminal yang merugikan masa depan mereka.