Anak Muda Mabuk Hadang Kendaraan di Remboken, UPRC Polres Minahasa Langsung Bertindak

Minahasa — Tim Unit Patroli Reaksi Cepat (UPRC) Polres Minahasa kembali menunjukkan respons cepat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di malam hari. Patroli yang dipimpin oleh KBO Sabhara Polres Minahasa, IPDA Samsul Arasj, menemukan indikasi gangguan ketertiban di wilayah hukum Polsek Remboken, tepatnya di depan pasar Remboken.

Kejadian itu berlangsung saat tim UPRC melaksanakan patroli rutin pada jam rawan malam hari. Saat melintas di kawasan Pasar Remboken, tim mendapati sekelompok anak muda sedang nongkrong di pinggir jalan. Tak sekadar berkumpul, kelompok tersebut diduga menghadang kendaraan yang melintas, hingga menciptakan kekhawatiran bagi para pengguna jalan.

Melihat situasi yang berpotensi menimbulkan keresahan, tim UPRC segera melakukan tindakan preventif dengan memeriksa para pemuda tersebut. Dari hasil pemeriksaan di lapangan, seorang pemuda diketahui dalam pengaruh minuman keras tradisional jenis cap tikus, yang kemudian langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Remboken untuk proses pembinaan lebih lanjut.

“Patroli ini merupakan bagian dari upaya kami menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Setiap bentuk potensi gangguan akan kami tindak secara humanis namun tegas,” ujar IPDA Samsul Arasj usai kegiatan.

Langkah cepat UPRC ini mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar yang telah resah dengan aksi nongkrong dan penghadangan yang kerap terjadi di lokasi tersebut. Polres Minahasa melalui patroli ini mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak mengonsumsi miras apalagi sampai membuat keonaran di tempat umum.

Polres Minahasa juga menegaskan akan terus menggencarkan patroli rutin, terutama di malam hari, demi memastikan keamanan dan kenyamanan warga tetap terjaga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *