POLSEK KAWANGKOAN GELAR CIPKON DAN KRYD UNTUK CIPTAKAN SITUASI KONDUSIF

MINAHASA — Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas), Polsek Kawangkoan melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Selasa malam, 22 Juli 2025. Kegiatan ini dimulai pukul 21.30 Wita hingga selesai, dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawangkoan IPTU Sem Marthin, S.H., M.H bersama jajaran personel.

Kegiatan yang difokuskan di beberapa titik rawan, yakni Desa Kiawa Raya, Kelurahan Talikuran Raya, Kelurahan Kinali Raya, dan Kelurahan Sendangan, bertujuan untuk menekan angka pelanggaran hukum seperti peredaran minuman keras tanpa izin, premanisme, serta kepemilikan senjata tajam (sajam).

Selama pelaksanaan patroli, personel Polsek Kawangkoan menyambangi warga yang sedang beraktivitas di lingkungan sekitar dan memberikan himbauan Kamtibmas secara langsung. Selain itu, patroli juga dilakukan di sejumlah jalan utama serta menyambangi warga di lokasi acara kedukaan.

“Upaya ini merupakan langkah preventif untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Kami juga mengajak warga untuk proaktif melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian,” ungkap IPTU Sem Marthin di sela kegiatan.

Adapun hasil kegiatan malam tersebut tercatat sebagai berikut: himbauan kamtibmas sebanyak 3 kali, sambang warga 3 kali, serta tidak ditemukan adanya pelanggaran terkait miras ilegal, premanisme, maupun kepemilikan sajam.

Dengan dilaksanakannya Cipkon dan KRYD ini, diharapkan situasi di wilayah hukum Polsek Kawangkoan tetap kondusif dan menjunjung tinggi kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *