Seorang Pria Diamankan karena Bakar Motor Usai Berselisih di Jalan

Minahasa — Suasana malam yang tenang di Kelurahan Papakelan, Kecamatan Tondano Timur, berubah mencekam pada Minggu malam, 20 Juli 2025, sekitar pukul 23.00 Wita. Sebuah insiden mengejutkan terjadi di perbatasan antara Kelurahan Papakelan dan Kelurahan Kendis, di mana seorang pria berinisial P.K. (29) diduga melakukan aksi pembakaran sepeda motor usai terlibat kecelakaan lalu lintas dengan seorang pemuda.

Kejadian bermula ketika P.K., seorang petani asal Kelurahan Papakelan, sedang mengendarai sepeda motor menuju arah Kendis. Di tengah perjalanan, ia ditabrak dari arah belakang oleh korban, Geraldo (20), warga Kelurahan Tataaran II, Kecamatan Tondano Selatan. Akibat tabrakan itu, keduanya terjatuh dari sepeda motor. Geraldo yang merasa bersalah langsung meminta maaf kepada P.K., namun permintaan maaf tersebut tidak diterima. Amarah pelaku tak terbendung, hingga ia melakukan penganiayaan terhadap korban.

Tak berhenti di situ, P.K. kemudian menghampiri sepeda motor milik Geraldo—sebuah Honda CRF—membuka tangki bensin, dan menyulut api menggunakan korek. Dalam hitungan detik, kendaraan itu terbakar hebat di tengah malam. Kobaran api memancing perhatian warga sekitar yang segera melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

Mendapat laporan dari masyarakat, Tim Resmob Polres Minahasa di bawah pimpinan Kasat Reskrim Polres Minahasa AKP Edy Susanto, S.Sos. segera bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Pelaku berhasil diamankan dalam waktu singkat dan langsung digelandang ke Mako Polres Minahasa untuk diproses hukum lebih lanjut.

“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif. Tindakan main hakim sendiri apalagi membakar kendaraan adalah bentuk pelanggaran hukum serius. Kami pastikan kasus ini diproses sesuai prosedur,” ujar AKP Edy Susanto.

Kejadian ini menjadi pengingat bahwa emosi yang tidak terkendali di jalan raya dapat berujung pada tindak pidana serius. Kapolres Minahasa AKBP Stevent J.R. Simbar, S.I.K. mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan penyelesaian masalah kepada pihak berwajib. Upaya menjaga keamanan dan ketertiban bukan hanya tugas aparat, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *