Polsek Langowan Gagalkan Aksi Premanisme Dua Remaja Bersenjata Tajam di Terminal

Langowan, SahabatMinahasa.id — Aksi premanisme yang meresahkan warga berhasil digagalkan aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Langowan pada Jumat dini hari (30/5), sekitar pukul 02.30 WITA. Dua remaja berusia 17 tahun diamankan usai melakukan pengancaman dan pengrusakan di kawasan Terminal Langowan, Desa Amongena Dua, Kecamatan Langowan Timur.

Kedua pelaku yang diketahui berinisial AS dan AL, diamankan setelah dilaporkan oleh warga karena membawa senjata tajam jenis pisau badik serta melakukan tindakan pengancaman terhadap seorang warga berinisial RK, warga Desa Waleure Jaga V. Dalam aksinya, pelaku juga merusak dua unit kendaraan, yakni satu unit mobil minibus Daihatsu Sigra warna merah dan satu unit mikrolet.

Kapolsek Langowan dalam keterangannya menjelaskan bahwa pihaknya segera merespons laporan masyarakat dan langsung mengamankan kedua pelaku bersama barang bukti sebilah pisau badik.

“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun tindakan tersebut sempat memicu kepanikan di sekitar terminal. Karena pelaku masih di bawah umur, proses selanjutnya telah kami limpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Minahasa,” ujar Kapolsek Langowan.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya dalam menindak tegas setiap bentuk aksi premanisme, terlebih yang disertai senjata tajam. Hal ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat dan upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Langowan dan sekitarnya.

Saat ini, kedua pelaku tengah menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Unit PPA. Sementara itu, korban dan para saksi telah dimintai keterangan guna melengkapi proses penyidikan.

(pidm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *