PELAKU PENGANIAYAAN DI WATULANEY DIAMANKAN TIM RESMOB POLRES MINAHASA

Minahasa – Tim Resmob Polres Minahasa di bawah pimpinan Aiptu Chris Frans berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku penganiayaan dengan senjata tajam yang terjadi di Desa Watulaney, Kecamatan Lembean Timur, pada Sabtu (24/5/2025).

Pelaku berinisial G.G (34), seorang petani yang berdomisili di desa setempat, diamankan tanpa perlawanan usai dilaporkan melakukan penyerangan terhadap korban berinisial R.R (35), yang juga berprofesi sebagai petani dan merupakan warga desa yang sama.

Kejadian bermula pada Kamis malam (22/5/2025) sekitar pukul 20.00 WITA. Saat itu, korban tengah berada di rumah bersama istri dan mertuanya. Pelaku datang dan menyapa korban dengan ucapan “selamat malam” yang dibalas sopan oleh korban. Namun secara tiba-tiba, pelaku duduk di ruang tamu, lalu berdiri dan mencabut pisau dari pinggangnya, mencoba menikam korban.

Korban sempat menangkis serangan dan berusaha merebut senjata dari tangan pelaku. Dalam aksi membela diri tersebut, korban mengalami luka tusuk di jari telunjuk tangan kanan serta paha kaki kanan. Insiden itu akhirnya terhenti setelah ibu pelaku datang dan melerai pertikaian.

Berdasarkan laporan yang diterima, Tim Resmob segera bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku. Saat ini, G.G telah diamankan di Mako Polres Minahasa dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku. Polres Minahasa juga mengimbau masyarakat untuk menghindari kekerasan dan menyelesaikan setiap persoalan secara damai dan bijaksana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *